Jaminan Kredit Multi Guna

Kredit Multi Guna

Kredit yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan sumber pembayaran yang berasal dari sumber penghasilan tetap/fixed income (gaji/uang pensiun).
Dapat digunakan untuk pembiayaan keperluan produktif dan non produktif misalnya;
  • Pembelian barang bergerak/tidak bergerak, pembelian peralatan elektronik, 
  • pembelian sepeda motor,
  • Perbaikan rumah,
  • Biaya pendidikan, keperluan kuliah/sekolah, 
  • Pengobatan, 
  • Pesta perkawinan
  • Keperluan lain yang tidak dapat dibiayai dengan fasilitas KPM, KPR dan KPPR.



Ketika mempunyai pinjaman, berhutang lakukan perlindungan kredit, perlindungan hutang, dengan membeli polis asuransi yang akan membayar kewajiban anda ketika terjadi resiko. Disamping anda bisa mengasuransikan barang dan properti untuk melindunginya dari resiko hilang atau rusak, seperti asuransi rumah, asuransi mobil dan lainnya. Bila anda mendapatkan aset itu dengan berhutang asuransikan diri anda untuk memastikan hutang akan terbayar.

Asuransi dengan uang pertanggungan sebesar utang anda akan membebaskan anda dan keluarga anda dari hutang jika terjadi resiko kehidupan.
Bila anda menginginkan keluarga anda masih tetap bisa hidup layak, anda bisa menambahkannya dengan uang pertanggungan sebesar biaya hidupnya selama beberapa tahun sampai mereka bisa mandiri.


Apapun profesi anda, Pegawai Negeri, Pegawai Swasta, Pengusaha
yang ingin
mendapatkat kepastian pelunasan hutang Anda, bebas dari tagihan KTA, Kartu kredit, elektornik, KPR, Leasing motor, mobil dan kewajiban lain pada keluarga dan karyawan...
  kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada

SEGERA.. call-sms
0821-381-250-31
email: marketingaxa@gmail.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS