Kredit Investasi
Adalah fasilitas kredit jangka menengah atau
jangka panjang untuk membiayai barang modal / aktiva tetap perusahaan,
dalam rangka rehabilitasi, modernisasi,
perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait
investasi.seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain.Persyaratan antara lain :
- Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, TDP, akta pendirian perusahaan
- Menyusun rencana proyek
Fitur Kredit :
- Limit kredit : sesuai kebutuhan
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
- Jangka waktu panjang (lebih dari 1 tahun)
Ketika berhutang untuk investasi lakukan perlindungan kredit, perlindungan hutang, dengan membeli polis asuransi yang akan membayar kewajiban anda ketika terjadi resiko. Disamping anda bisa mengasuransikan barang dan properti untuk melindunginya dari resiko hilang atau rusak, seperti asuransi rumah, asuransi mobil dan lainnya. Bila anda mendapatkan aset itu dengan berhutang asuransikan diri anda untuk memastikan hutang akan terbayar.
Asuransi
dengan uang pertanggungan sebesar utang anda akan membebaskan anda dan
keluarga anda dari hutang jika terjadi resiko kehidupan.
Bila
anda menginginkan keluarga anda masih tetap bisa hidup layak, anda bisa
menambahkannya dengan uang pertanggungan sebesar biaya hidupnya selama
beberapa tahun sampai mereka bisa mandiri.
Apapun profesi anda, Pegawai Negeri, Pegawai Swasta, Pengusaha
yang ingin mendapatkat kepastian pelunasan hutang Anda, bebas dari tagihan KTA, Kartu kredit, elektornik, KPR, Leasing motor, mobil dan kewajiban lain pada keluarga dan karyawan...
yang ingin mendapatkat kepastian pelunasan hutang Anda, bebas dari tagihan KTA, Kartu kredit, elektornik, KPR, Leasing motor, mobil dan kewajiban lain pada keluarga dan karyawan...
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
SEGERA.. call-sms
0821-381-250-31
email: marketingaxa@gmail.com





